Ditjen Cipta Karya dan Pemprov DKI Tandatangani Kerjasama Pembangunan SPAL Domestik
By Admin
nusakini.com--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangi kerja sama pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Zona 1, di kantor Balaikota Jakarta, Senin (3/4).
Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo mengungkapkan, sebagai Kota Megapolitan, Provinsi DKI Jakarta dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan keterbatasan lahan, membutuhkan pengelolaan air limbah domestik yang lebih mutakhir, sinergis, berkesinambungan dan terarah.
Berdasarkan Master Plan yang telah disusun oleh JICA pada Tahun 2012, penanganan air limbah Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat di Provinsi DKI Jakarta yang dikenal dengan istilah Jakarta Sewerage System (JSS), dibagi menjadi 15 Zona Pelayanan, dimana Zona 1 dan Zona 6 merupakan Kegiatan Prioritas Nasional yang diharapkan dapat dimulai konstruksinya pada Tahun 2019.
Sebelum memulai tahap konstruksi sangat penting untuk memastikan pemenuhan readiness criteriaberupa Surat Minat dari Kepala Daerah, lahan yang clean and clear, Dokumen Lingkungan (AMDAL), regulasi, institusi pengelola, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, dukungan pendanaan dan sebagainya.
Sri Hartoyo menjelaskan, pembahasan kesepakatan bersama telah dilakukan secara intensif dengan pelibatan seluruh stakeholder terkait.
"Kami berharap, setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama-sama dengan Kementerian PUPR dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat menindaklanjutinya dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama yang memuat secara spesifik pembagian tugas serta hak dan kewajiban dari masing-masing pihak," tutur Sri Hartoyo.
Pelaksanaan penandatangan Pembangunan SPALD disambut baik oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta S. Sumarsono. Dalam sambutannya Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI memberikan prioritas pada aspek sanitasi lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan limbah.
Menurutnya, pembangunan SPALD Zona 1 merupakan pilot project. Sebab, direncanakan SPALD juga akan dibangun di 14 lokasi lain. "Bukan hanya air bersih, sanitasi lingkungan juga penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia," tandas Sumarsono.
SPALD Zona 1 ini akan dibangun di sisi barat Waduk Pluit dengan luas empat hektar. Sementara, biaya pembangunan dianggarkan sebesar Rp 8,1 triliun. Kementerian PUPR akan menanggung 55 persen biaya pembangunan atau sebesar Rp 4,455 triliun. Sedangkan, sisanya berasal dari Pemprov DKI atau senilai Rp 3,645 triliun. (p/ab)